STUDY KASUS - PERSELISIHAN PERHITUNGAN KLAIM BANJIR GUDANG CAT
Diketahui :
- Tertanggung adalah Pabrik Cat yang memiliki Gudang tersebar di seluruh Indonesia
- Tertanggung memiliki Polis PAR untuk seluruh Gudang tersebut dengan penutupan langsung (tanpa intermediary)
- Salah Satu gudang di Jawa, mengalami Banjir dan merusakkan Sticj Cat tersimpan didalamnya
- Stock Cat yang rusak sebanyak 35.000 Kaleng dengan harga sebesar Rp. 40.000 per kaleng
- Setelah dilakukan survey, Penanggung menyetujui klaim sesuai deiajukan dengan potongan Nilai Resiko Sendiri sebesar 10% dari Klaim dan Barang Salvage akan ditenderkan kepada Salvage Buyer. dengan perhitungan Ganti Rugi Klaim sbb :
Setelah klaim disetujui, tender Salvage telah dilakukan dan pemenang tender telah ditunjuk, maka Salvage akan dijemput oleh pemenang salvage. Tapi saat Salvage akan dijemput, stock cat rusak tersebut berkurang (telah hilang) sebanyak 8000 Kaleng.
Penanggung akhirnya merevisi nilai ganti rugi klaim menjadi sbb :
Tertanggung tidak bisa menerima erhitungan tersebut, karena kerugiannya cukup besar, sementara penanggung tetap pada perhitungan akhir tsb, karena argue=mentasinya penggantian hanay berdasar barang yang rusak yang tersedia saja karena ada kehilangan stock cat salvage.
Akhirnya tertanggu berdiskusi dengan intermediary dan meminta bantuan untuk penyelesaian klaim ini. Intermediary pun ditunjuk.
Penyelesaian Intermediary adalah sbb :
Pembayaran Ganti Rugi yang seharusnya adalah sbb :
Dasar Argumentasi adalah sbb:
- Stock Cat yang rusak sudah di akui valid 20.000 Kaleng, dan penggantian valid dengan harga Rp. 40.000,-
- Nilai 8000 Kaleng yang rusak seharusnya diperhitungkan dari dasar Nilai harga Salvage (crosscheck dengan salvage buyer Harga Rp. 5.500 per kaleng) jadi bukan diambil dari dasar Rp. 40.000 per kaleng
- Nilai Resiko Sendiri tetap dari Total Klaim
Comments
Post a Comment